Jejak Irman Gusman di kasus suap impor gula

Sabtu 9 Oktober 2016, pukul 01.00 WIB dini hari, mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman baru saja menerima kedua tamunya, Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto, dan istrinya, Memi. Bersama istrinya, Irman memeriksa kondisi rumah karena sudah larut malam.

Sejurus kemudian, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi rumah terletak di Jalan Denpasar C3 Nomor 8, Setiabudi, Jakarta Selatan. Kejadian itu berlangsung sekitar pukul 01.00 WIB. Xaveriandy dan Memi tak berkutik di tengah barisan penyidik KPK itu.

Tiga puluh menit sebelumnya, KPK lebih dahulu menciduk Xaveriandy dan Memi. Suami-istri itu berada di dalam mobil Toyota Kijang Innova, terparkir di halaman rumah dinas Ketua DPD itu, bersama salah satu anak mereka. Kedatangan KPK ini tentu untuk mencari bukti uang Rp 100 juta baru saja diberikan Xaveriandy kepada Irman dalam sebuah bungkusan.

Uang itu diduga sebagai 'jatah' Irman, karena memberikan rekomendasi penambahan kuota gula impor diberikan oleh Bulog kepada CV Semesta Berjaya pada 2016, buat Provinsi Sumatera Barat.

"Petugas KPK kemudian meminta mereka untuk masuk kembali ke dalam rumah dan meminta IG agar menyerahkan bungkusan berisi uang yang berasal dari XSS dan MNI," kata Ketua KPK Agus Raharjo, Sabtu (17/9/2016).

Kasus tangkap tangan terhadap Irman sebenarnya merupakan pengembangan kasus di Sumatera Barat. KPK mengusut dugaan suap senilai Rp 365 juta kepada Jaksa Farizal oleh Xaveriandy Sutanto. Xaveriandy disidangkan lantaran mengedarkan gula impor tanpa Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Pengembangan kasus berhubungan dengan IG. Maka penetapan tersangkanya dipisah, satu OTT, satunya lagi berhubungan dengan aparat hukum," kata Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif.

Karena pengaruh Irman? 

Anggota DPD, Asri Anas, tak memungkiri sebagai Ketua DPD, Irman Gusman tentu punya pengaruh kuat di daerah pemilihan. Namun, dalam kasus ini, Anas menyangkal Irman sengaja mempermainkan pengaruhnya atas pesanan pihak tertentu.

"Kalau di undang-undang enggak ada istilah perdagangan pengaruh sebenarnya, tetapi setiap orang yang menjadi pejabat negara pasti dia berpengaruh secara tidak langsung," kata Asri di ruang pimpinan DPD, Gedung Nusantara III, Kompleks DPR/MPR, Rabu (6/10/2016).

Anas merasa, melobi lembaga secara potong kompas menggunakan jabatan lumrah dilakukan oleh anggota DPD. Menggunakan pengaruh karena jabatan dilakukan demi kepentingan pembangunan dapil anggota DPD itu. Asri juga mengaku sering melakukannya ketika dibutuhkan.

"Yang penting kita jangan menyelipkan kepentingan pribadi di situ. Dan menurut saya itu sering kok dilakukan di Indonesia. Dan saya merasakan itulah manfaatnya kita jadi anggota dewan," ujar Anas.

Hal sama dikatakan Wakil Ketua DPD, Ratu Hemas. Dalam pengakuan didengarnya dari Irman, isi percakapan Irman dan Dirut Badan Urusan Logistik (Bulog), Djarot Kusumayakti, hanya terkait kelangkaan gula di Padang saat itu.

"Sebetulnya jual pengaruh sih enggak. Kan kita lihat dari sidangnya kemarin ya sebagai saksi," kata istri Sultan Hamengku Buwono X ini.

Dirut Bulog, Djarot Kusumayakti, mengaku Irman memulai percakapan dengannya. Dalam pembicaraan itu, Djarot sempat dikenalkan dengan seseorang bernama Memi.

"Selain beliau mengeluhkan harga gula yang mencapai Rp 16 ribu di Sumatera Barat, lalu dia mengatakan ada kenalan yang bisa dipercaya untuk urusan gula, dan Pak Irman menyebut nama Memi," kata Djarot.

Meski demikian, Djarot menyatakan pada 30 Juni sebelum dia dikontak Irman, CV Semesta Berjaya telah mengajukan permohonan pembelian gula impor dari Bulog.

"Jadi tidak benar kalau CV Semesta Berjaya mendapat rekomendasi dari Pak Irman. Karena tak ada rekomendasi yang mengikat dari Pak Irman kepada kami," kata Djarot.

Saat ini KPK masih menyelidiki adanya motif pengaruh Irman dalam kasus ini. Untuk sementara, Irman dijerat Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tahun 2001 Pasal 12 huruf a dengan ancaman penjara seumur hidup atau pidana minimal 20 tahun penjara subsider Rp 1 miliar atau Rp 200 juta.

"Masih didalami lagi sejauh apa perannya. Biar penyidik kerja dulu ya," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang ketika dihubungi.

Comments

Popular posts from this blog

Nasib rumah para jenderal korban peristiwa 65

Perjuangan melawan kemiskinan di perbatasan TTU

Gereja Ayam, simbol kebangkitan pribumi