Posts

Kasus Asusila Mayor BF Paspamres dan Letda GER Kostrad Ancamannya Berat Banget

Image
Analalis komunikasi politik dan militer dari Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting mengungkapkan dugaan tindakan asusila yang dilakukan Mayor BF dan Letda (Korps Wanita Angkatan Darat/Kowad) GER masuk dalam kategori tujuh pelanggaran berat dalam TNI, karena itu tidak bisa diberikan toleransi. “Kedua perwira tersebut terancam hukuman tambahan yakni pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias pemecatan dari dinas militer. Tidak ada toleransi untuk tujuh pelanggaran berat dalam TNI,” kata Selamat Ginting di Kampus Unas, Jakarta, Jumat (9/12/2022). Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan fakta mengejutkan, Letda Kowad GER bukan diperkosa Mayor BF, melainkan suka sama suka. Panglima TNI marah dan menyebut keduanya akan menjadi tersangka dan bakal diberi hukuman tambahan dipecat dari dinas militer. Menurut Andika, dari hasil pemeriksaan kedua belah pihak saling suka sama suka dan sudah sering melakukan hubungan intim. “Dari pemeriksaan ternyata tidak seperti

Polemik Dubes Non Karir

Image
Pelantikan Dubes baru RI di Istana Negara, Selasa (20/2/2018). Foto: Tribunews.com  Terdepak dari kursi Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto kemungkinan tak bakal menganggur lama. Usai terkena reshuffle, Terawan kini diajukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai calon dubes RI untuk Spanyol yang berkedudukan di Madrid.  Bersama 27 calon dubes lainnya, nama Terawan sudah dikirim Jokowi ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Jika tidak ada kendala, Terawan dan calon dubes lainnya bakal menjalani uji kelayakan dan kepatutan pada pekan kedua Maret 2021.  Juru bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah mengatakan, pencalonan duta besar merupakan hak prerogatif Jokowi. Soal nama Terawan dan dubes-dubes lainnya dari kalangan nonkarier, Faizasyah enggan berkomentar. "Pencalonan (dubes) hak prerogatif Presiden. Prosesnya hanya Menlu (Retno P Marsudi) yang tahu," kata Teuku Faizasyah saat dikonfirmasi Alinea.id, Sabtu (27/2).  Dalam dokumen nama-nama calon dubes yan

STFK Ledalero Keberatan Terima Kunjungan Sandiaga Uno

Image
Sandiaga Uno Calon Wakil Presiden Nomor Urut 2, Sandiaga Salahuddin Uno akan berkunjung ke Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 25 hingga 26 Februari 2019. Beberapa tempat akan didatangi Sandi yakni, Kupang, Labuan Bajo dan STFK Ledalero. Hanya saja, kunjungan Sandiaga ke STFK Ledalero pada Senin (25/2/2019 di Kabupaten Sikka, Pulau Flores, ini dibatalkan.  Penyebabnya, Pimpinan STFK Ledalero keberatan menerima kedatangan Sandiaga. Menurut Ketua STFK Ledalero, Pater Dr Otto Gusti Madung SVD, lembaganya berkeberatan karena Sandiaga Uno adalah salah satu calon yang berkontestasi "Pimpinan STFK berkeberatan menerima kunjungan tersebut karena sekarang masa kampanye dan Pak Sandiaga Uno adalah salah satu calon yang berkontestasi," kata Pater Otto pada Kamis (21/2/2019), seperti dilansir Pos Kupang. Di samping itu ada instruksi dari Menristek Dikti agar kampus bebas dari kampanye. Pater Otto mengaku tidak khawatir jika penolakan ini berdampak pada STFK Ledalero. Selengkapnya...

Menguak Kasus Dokter Helmi dari Sudut Battered Husband Syndrome

Image
Klinik Azzahra Medical Centre di Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur mendadak heboh setelah terdengar enam kali letusan senjata api. Dokter Letty Sultri yang bertugas sebagai dokter di klinik tersebut tewas berlumuran darah sekitar pukul 14.00 WIB, Kamis, 9 November 2017. Pelakunya adalah Ryan Helmi, suaminya sendiri yang juga berprofesi sebagai dokter. Untuk sementara motif penembakan diduga karena dipicu oleh masalah rumah tangga. Dokter Helmi enggan diceraikan istrinya, dokter Letty, yang dikenalnya melalui jejaring sosial Facebook. Setelah dokter Letty tewas, 'dosa-dosa' dokter Helmi pun terkuak. Dokter dengan spesialisasi kulit dan kecantikan lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti itu ternyata kerap menggunakan obat penenang dan pernah memperkosa seorang karyawati salah satu klinik di Jakarta Timur. Sebelum tewas, dokter Letty juga dilaporkan pernah berniat menceraikan suaminya. Saat itu, korban mendapat perlakuan kasar dari tersangka dan melapor

Ada Cinta di Tarian 'Maut' Caci asal Manggarai, NTT

Image
Atraksi Caci, Slipi, Jakarta Barat Menjadi laki-laki menjadi keunggulan tersendiri bagi Aristoteles, filosof Yunani. Bagi dia, wanita hanya kelas kedua atau laki-laki yang belum lengkap. Laki-laki adalah 'manusia unggul' dan wanita hanya pelengkap semata.  Dalam banyak budaya dengan sistim Patriarkat, derajat laki-laki paling tinggi itu dihidupi sampai sekarang. Meski kemajuan Iptek dan adanya perubahan cara pandang atas gender (emansipasi), namun masih banyak wanita yang mengalami kekerasan, terpinggirkan dan tetap dianggap sebagai kelas kedua setelah laki-laki.  Manggarai, Flores, NTT adalah salah satu dari daerah dengan sistim Patriarkat yang kuat. Kesetaraan gender diakui, namun laki-laki tetap punya kedudukan tersendiri dalam sebuah keluarga atau klan. Ia adalah pemimpin keluarga dan penerus klan itu sendiri.  Maka ketika lahir, ia disebut sebagai ata one (orang dalam) yang bakal meneruskan keluarga itu sendiri. Ia juga  berhak untuk me

Nasib Ahok Ditentukan Sikapnya

Image
Ibarat sudah jatuh ditimpa tangga pula. Mungkin itulah kata yang tepat bagi Basuki Tjahja Purnama alias Ahok. Kalah telak di Pilkada DKI 2017 kemarin dengan selisih lebih dari 10 persen, Ahok harus menghadapi kenyataan pahit. Mantan Bupati Belitung Timur itu dituntut dengan pidana maksimal yakni 1 tahun dan 2 tahun masa percobaan oleh Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Negeri Jakarta Utara hari ini. Jaksa berkeyakinan Ahok bersalah dan terbukti menistakan agama sesuai pasal 156 KUHP dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Perbuatannya dinilai meresahkan warga kebanyakan. Menurut pengamat politik Univesitas Padjajaran Idil Akbar, kekalahan Ahok bersumber dari kedisukaan publik karena kebijakannya yang kurang pro-rakyat seperti penggusuran, dan terutama tekanan sebagian warga Jakarta karena kasus penistaan agama. Akibatnya, kata Idil, suara sebagian warga yang dulunya berpihak kepada Ahok lari ke pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Idil menambahkan, Ah

Apakah Pasal Makar Hanya Demi Menyelamatkan Ahok?

Image
Perjuangan Sri Bintang Pamungkas dkk dan Muhamad Al- Khaththath dkk  rupanya belum mampu menjungkal Basuki Tjahja Purnama alias Ahok dari jabatannya sebagai Gubenur DKI Jakarta. Nasib Ahok masih ditentukan pengadilan sementara mereka berhadapan dengan  tuduhan makar terhadap Pemerintahan Jokowi. Aksi 212, 414 dan 313 dengan embel-embel super damai memang terbukti. Kecuali di aksi perdana 414 yang sempat ricuh, rangkaian aksi-aksi ini hanya mampu membawa Ahok ke meja hijau. Sejauh itu, Polda Metro Jaya masih menyelidiki apakah ada keterkaitan antara gerakan Sri Bintang dkk dan Al- Khaththath dkk dalam sangkaan makar ini.  Jerat pidana makar memang menjadi poin krusial sekaligus memunculkan pertanyaan-pertanyaan sesudahnya.  Krusial ketika berhadapan dengan pertanyaan apakah pidana makar yang dituduhkan sudah cukup bukti. Lalu pertanyaan-pertanyaan yang muncul adalah kelanjutan hukum usai ditetapkan sebagai tersangka.  Polisi mengatakan Rizieq dkk dan Al- Khaththath