Hal ini yang membuat hati Lulung teriris-iris karena status tersangka Ahok
Haji Abraham Lunggana kelihatan makin sewot dengan status Basuki Tjahja Purnama (Ahok) sebagai tersangka. Haji Lulung, demikian sapaan akrabnya sama seperti FPI dan MUI yang berharap penuh agar Ahok segera dijebloskan ke penjara. Mereka seperti kurang percaya dengan proses hukum yang sedang berjalan.
Saya menilai Haji Lulung lagi curi pandang dan cari perhatian baru di media. Maklum selama kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok bergulir, Lulung hampir dan atau kurang diliput media. Tak terdengar celoteh-celotehnya yang bikin orang ngakak bukan kepalang.
Masih ingat apa sumpah Lulung soal iris kuping? Ya, dia boleh berbangga, sebab Ahok akhirnya pilih maju diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P). Kala itu, Wakil Ketua DPRD DKI ini berjanji akan mengiris kuping jika Ahok maju melalui jalur independen.
Tapi saya yakin, Lulung bakal ngeles jika Ahok maju dengan dukungan sejuta KTP. Mungkin dia seperti Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra, Habiburokhman yang sok-sokan lompat dari Tugu Monas jika relawan Teman Ahok mampu mengumpulkan 1 juta KTP. Padahal, ketika relawan ini sudah mengumpulkan KTP lebih dari target, Habiburokhman malah ngeles dan menilai itu hanya klaim sepihak. Malah dia meragukan kredibilitas Teman Ahok dengan isu aliran 30 miliar.
Tapi mari kita lupakan celoteh keduanya. Anggap saja perkataan itu seperti angin lalu. Juga identitasnya sebagai politikus, ucapan itu lebih bermakna politis. Sulit untuk dipercayai kebenarannya.
Tapi yang menarik adalah celoteh Lulung kali ini terkait status Ahok sebagai tersangka. Ada dua kali Lulung terlihat sewot. Yang pertama terjadi ketika sehari setelah Ahok resmi ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri. Ahok mengaku malah senang sebagai tersangka biar kasusnya diselesaikan di depan pengadilan.
Menurut Lulung, Ahok tidak mungkin bisa bebas dari jerat hukum. Sebab, nilai Lulung, jika Ahok bebas pasti ada kongkalikong di antara aparat.
"Nggak mungkin lah kalau bebas dia. Kalau bebas ya pasti ada apa-apanya kan gitu," ungkap Lulung di kawasan Rawa Belong, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (17/11).
Wah, mulai main nuduh ya, Lung. Ahok belum tentu bersalah kan Lung? Juga setiap orang punya hak untuk membela diri, Lung. Sama misalnya suatu hari Lulung tersangkut kasus korupsi, ya bela diri dong. Wajar kan secara hukum kalau Ahok lebih suka diadili di depan pengadilan daripada pengadilan massa yang muatannya bisa subjektif.
Sewot hati Lulung yang kedua terjadi ketika Ahok malah terlihat senang-senang saja dan tidak terbebani oleh status tersangka itu. Ahok masih tertawa lebar dengan penggemarnya ketika mengadakan kampanye. Atau mengalirnya dukungan artis-artis ke Ahok dan termasuk petisi yang menolak Ahok jadi tersangka. Mana tidak sakit hati ya, Lung.
Lulung merasa sikap Ahok yang biasa-biasa itu terkesan tak wajar. Apalagi, kata Lulung, sejumlah pernyataan Ahok yang terlihat percaya diri untuk menghadapi persidangan atas kasus yang membelitnya. Sebab, di mata Lulung, sosok Ahok sangat sulit untuk menyimpan rahasia. Menurutnya, wajah Ahok yang terkesan tenang dan 'happy' dalam statusnya sebagai tersangka menyiratkan ada sesuatu yang dirahasiakan Ahok.
"Biasanya kalau saudara Basuki Tjahaja Purnama ngomong 'lihat deh di pengadilan', saya sudah tahu tuh kalau dia ngomong ada sesuatu, bakalan dia bebas, gitu," ujar Lulung saat ditemu seusai menghadiri kampanye Agus Harimurti Yudhoyono di Kelurahan Sukabumi Utara, Jakarta Barat, Kamis (17/11/2016).
Dendam Lulung kepada Ahok
Mengharapkan Ahok dijebloskan ke penjara adalah salah satu hal yang dinanti-nantikan Lulung. Harapan ini terlihat seperti sebuah 'misi balas dendam' karena Ahok tidak mempan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah RS Sumber Waras.
Kasus ini bermula ketika BPK DKI Jakarta menemukan bukti adanya kerugian negara dalam pembelian lahan di RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI pada tahun 2014. Hal itu disampaikan dalam laporan hasil pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan Provinsi DKI tahun 2014.
Namun, temuan itu dibantahkan KPK. Lembaga anti-rasuah ini menyebut sulit untuk menaikkan status penyelidikkan kasus pembelian lahan RS Sumber Waras tersebut ke tingkat penyidikan. Berdasarkan laporan dari tim penyelidik KPK belum ditemukan adanya penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam hal ini Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Sementara itu, Lulung menilai sebenarnya sudah ada bukti yang bisa menjerat Ahok. Bahkan, Lulung berandai-andai apabila menjadi anggota KPK, ia bakal langsung menahan musuh politiknya tersebut. “Kalau saya jadi KPK nih, Ahok enggak pulang. Langsung pakai rompi oranye,” katanya.
Selain kasus RS Sumber Waras, hal yang membuat gerah hati Lulung adalah soal kasus kasus korupsi pengadaan alat uninterruptible power supply (UPS) pada sejumlah sekolah di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat. Apalagi ketika Ahok mulai nyindir-nyindir Lulung karena salah menyebut USP dengan USB yang jadi viral di mesdos.
Ahok sendiri menuding adanya keterlibatan anggota DPRD DKI dalam kasus ini. Ketika diperiksa sebagai saksi, dia mengaku tak pernah tahu bagaimana bisa anggaran pengadaan uninterruptible power supply (UPS) masuk di APBD-Perubahan 2014.
Bagi Lulung, Ahok telah berbohong karena nomenklatur pengadaan UPS tidak ada dalam pembahasan evaluasi APBD Perubahan 2014 oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Tapi apapun dendam Lulung dan sewot hatinya atas status Ahok sebagai tersangka, komentar-komentar lepasnya tetap saya rindukan. Lupakan juga sindir Ahok kepada Haji Lulung yang salah menyebut UPS dengan sebutan USB. Tulisan seorang rekan (anomim) ini yang seharusnya diingat Lulung baik-baik.
Satu hal yang membanggakan adalah, dia bukan tersangka kasus korupsi, dia bukan tersangka kasus mafia, dia bukan tersangka kasus century, dia bukan tersangka kasus investasi emas bodong, dia bukan tersangka kasus pencetakan Al Quran, dia bukan tersangka kasus label haram halal, dia bukan tersangka kasus penggelapan pajak, dia bukan tersangka kasus panama papers, dia bukan tersangka kasus pembakaran hutan, dia bukan tersangka pencatutan nama Presiden, dia bukan tersangka kasus hambalang, dia bukan tersangka kasus wisma atlet, dia bukan tersangka kasus 3.7 triliun pembangunan pembangkit listrik yang mangkrak, dia tidak pernah menghilangkan dokumen negara, dia tidak pernah dituduh jadi provokator.
Dia tidak pernah curhat menghiba-hiba saat dikeroyok dan sudutkan, dia adalah gubernur penerima penghargaan tokoh anti korupsi, dia adalah gubernur yang membangun mesjid megah di balai kota, dialah yang memberangkatkan puluhan penjaga mesjid untuk umroh, dialah yang secara intensif memberikan bantuan dan beasiswa kepada pemenang lomba tilawatil Quran dan memberikan bonus gaji bulanan selama dua tahun untuk mengajari mengaji, hal yang pernah dilakukan oleh MUI sekalipun, dan banyak lagi hal-hal baik yang telah dia lakukan, yang membuat saya yakin bahwa dia jauh lebih relijius dari mereka yang sekarang menyeretnya ke kursi tersangka.
Comments
Post a Comment